Saturday 20 October 2012

Terhitung Januari 2013 Pensiunan PNS Akan Kaya Mendadak



Seorang teman memperlihatkan sebuah SMS yang
masuk ke dalam HPnya pada tanggal 5 Oktober 2012. Di SMS itu terbaca
bahwa RUU ASN telah disahkan menjadi Undang-Undang pada tanggal 3
Oktober 2012, sebagai pengganti Undang Undang No.43 Tahun 1999 Tentang
Pokok-Pokok Kepegawaian. Isinya antara lain, sebutan PNS diganti menjadi
ASN atau Aparatur Sipil Negara.  Aparatur Sipil Negara terdiri dari

0 komentar:

Silakan Gunakan Kolom berikut Untuk Bertanya Lebih lanjut"! Salam KELUARGA BESAR O-KAO!