Dana UN SD Dari Pantungan Pemerintah Daerah
Mendikbud memerintahkan daerah menggelar UN SD secara patungan.
Ujian Nasional (UN) SD yang mulai tahun depan berubah nama menjadi Ujian Sekolah pelaksanaannya diserahkan kepada pemerintah daerah. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan segera mengeluarkan surat edaran untuk memerintahkan daerah menggelar UN tingkat SD secara patungan.
"Sesuai PP 32/2012, penyelenggaraan UN
0 komentar:
Silakan Gunakan Kolom berikut Untuk Bertanya Lebih lanjut"! Salam KELUARGA BESAR O-KAO!