Wednesday 11 December 2013

Data Dapodik Sebagai Dasar Pembayaran Tunjangan Profesi



Tidak tercantumnya nama guru dalam Data Pokok Pendidikan, salah satunya,
disebabkan pengisian instrumen data oleh operator sekolah tidak
lengkap. Hal demikian diutarakan Supriyatno, S.Pd., M.A, Kepala Sub
Bagian Data dan Informasi, Bagian Perencanaan dan Penganggaran,
Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan, menanggapi keluhan sejumlah guru

0 komentar:

Silakan Gunakan Kolom berikut Untuk Bertanya Lebih lanjut"! Salam KELUARGA BESAR O-KAO!