Tunjangan Profesi Guru Langsung Disalurkan Melalui Bank, Tidak Lagi Melalui KPPN
Skema penyaluran tunjangan profesi guru dilakukan
melalui dua jalur, yaitu melalui transfer daerah bagi guru pegawai
negeri sipil daerah (PNSD), dan melalui transfer pusat (Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan) bagi guru non-PNS. Sebelumnya, kedua jalur
penyaluran tunjangan profesi guru tersebut dilakukan melalui Kantor
Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Tahun 2014 ini, penyaluran
0 komentar:
Silakan Gunakan Kolom berikut Untuk Bertanya Lebih lanjut"! Salam KELUARGA BESAR O-KAO!