Syarat Honorer K2 Yang Akan Diangkat Menjadi CPNS
Para tenaga honorer kategori 2 (K2)
yang namanya tidak tercantum di pengumuman kelulusan namun merasa
sebagai honorer asli, mulai malam ini barangkali bisa tidur agak
nyenyak.
Ini menyusul pernyataan Deputi SDM
Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja,
yang mengatakan honorer K2 yang memenuhi aturan PP 48 Tahun 2005
0 komentar:
Silakan Gunakan Kolom berikut Untuk Bertanya Lebih lanjut"! Salam KELUARGA BESAR O-KAO!