FHI : Guru Honorer K2 Yang Digaji Dari Dana BOS Berhak Jadi CPNS
Sekretaris Jenderal Dewan Presidium Forum
Honorer Indonesia (FHI) Eko Imam Suyanto sangat menyesalkan pernyataan
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang menyebut honorer yang gaji
bulannya diambilkan dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak
akan diangkat menjadi CPNS. Guru honorer K2 gajinya dari dana BOS tidak bisa diangkat CPNS
Menurut Eko, pernyataan tersebut tidak ada
0 komentar:
Silakan Gunakan Kolom berikut Untuk Bertanya Lebih lanjut"! Salam KELUARGA BESAR O-KAO!