Thursday 20 March 2014

Batas Akhir Verifikasi Data DAPODIK Untuk SK Tunjangan Profesi



Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud)
tengah menyiapkan pembayaran tunjangan guru berdasarkan Surat Keputusan
(SK) Penerima Tunjangan Profesi. SK tersebut dikeluarkan berdasarkan
data dari data pokok pendidikan (dapodik), baik bagi guru yang berstatus
PNS Daerah (PNSD) maupun non-PNS. Kemdikbud memberikan waktu tiga bulan
kepada para guru untuk melakukan verifikasi data mereka

0 komentar:

Silakan Gunakan Kolom berikut Untuk Bertanya Lebih lanjut"! Salam KELUARGA BESAR O-KAO!