87 Ribu Guru Tidak Layak Mendapatkan Tunjangan Profesi
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud) mengebut penuntaskan pembuatan surat keputusan (SK)
pencairan tunjangan profesi pendidik (TPP). Hasil sementara saat ini,
ada 87.004 guru bersertifikat yang tidak layak mendapatkan SK pencairan
TPP itu.
Penerbitan SK pencairan TPP ini ditangani
oleh Kemendikbud baik untuk guru PNS maupun non PNS atau swasta.
"Pembuatan SK pencairan
0 komentar:
Silakan Gunakan Kolom berikut Untuk Bertanya Lebih lanjut"! Salam KELUARGA BESAR O-KAO!